Kamis, 29 Mei 2014

Tugas IBD Tentang Berita



JAKARTA - Visi dan misi dua pasang calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ada yang menilai, penyampaian visi misi itu lebih identik dengan kinerja para tim sukses masing-masing kandidat.
Hal tersebut diungkap peneliti Kemasyarakatan dan Kebudayaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ahmad Najib Burhani, saat jadi pembicara dalam Dialog Kenegaraan DPD RI, "Mengulas Visi, Misi dan Program Dua Capres/ Cawapres", di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (28/5).
"Visi dan misi Jokowi-JK terdiri dari 49 halaman, tebal. Visi-misi Prabowo-Hatta 9 halaman, lebih tipis. Setelah dibaca, isinya lebih kepada cerminan kinerja tim sukses ke KPU," tegas Ahmad Najib Burhani.
Lebih lanjut Najib menjelaskan poin agama yang relatif kontras dari visi dan misi yang disampaikan tim sukses kedua pasang capres-cawapres.
"Jokowi lebih menekankan Islam substantif. Mengutip terminologi yang disampaikan Buya Syafei Maarif, Islam substansif itu ibarat garam. Terasa tapi tidak kelihatan," ujar Ahmad.
Sementara visi dan misi Prabowo-Hatta yang disusun oleh tim suksesnya menurut Ahmad, lebih menggunakan pendekatan Islam secara simbolik.
"Masih menurut Buya Syafei, pendekatan simbolik itu ibarat gincu, ada warna tapi tidak bisa dirasakan," ungkapnya.
Dalam visi dan misinya soal menyejahterakan umat beragama Islam lanjut Ahmad, Prabowo-Hatta menekan kepada institusi perbankan syariah.
"Sedangkan Jokowi-JK untuk menyejahterakan umat Islam pendekatannya adalah menciptakan kerukunan dan kesejahteraan di antara umat beragama," jelas Ahmad.
Selain itu dia juga menyebut dua pasang capres-cawapres yang akan bertempur di pemilu presiden 9 Juli mendatang sebagai pertarungan koalisi syariah dan nasionalis.
"Pasangan capres Prabowo-Hatta dari koalisi syariah yang mengedepankan simbolik, sementara Jokowi-Hatta dari koalisi nasionalis," imbuhnya.(fas/jpnn.com)

Berita tersebut dapat terkait dengan 3 Materi Ilmu Budaya Dasar yaitu Manusia dan Pandangan Hidup, Manusia dan Tanggung Jawab, dan Manusia dan Harapan
Saya akan menjelaskan lebih detail nya terkait dengan Manusia dan Pandangan Hidup

Pengertian Pandangan hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
  2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu  disebut ideology. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur  yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.

Jadi intinya setiap orang punya hak masing-masing untuk memilih calon presiden nya, dilihat dari visi misi dan kinerja beliau - beliau. Hak suara atau kadang-kadang disebut juga hak pilih adalah hak penduduk untuk memilih. Dalam masyarakat yang demokratik, penduduk yang usianya di atas batas boleh memilih dalam Hak suara atau kadang-kadang disebut juga hak pilih adalah hak penduduk untuk memilih. Dalam masyarakat yang demokratik, penduduk yang usianya di atas batas boleh memilih dalam pemilihan umum.

Sumber 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar